Perusahaan ramah keluarga pasti idaman semua karyawan, khususnya karyawan perempuan, terlebih lagi ibu pekerja alias working mom. Soalnya, perusahaan ramah keluarga akan menjamin hak seorang perempuan pada saat berperan sebagai karyawan maupun sebagai seorang ibu untuk keluarganya. Nah, kira-kira ada enggak ya, perusahaan di Indonesia yang seperti itu? Oh, ya jelas ada, donk. Sebut saja Danone Indonesia (Danone). Yup, FYI, Danone merupakan salah satu perusahaan yang berkomitmen mewujudkan perusahaan ramah keluarga dengan kebijakan-kebijakan yang diberlakukan di lingkungan internal perusahaannya. Yang mau tahu kebijakannya apa aja, baca postingan ini sampai tuntas yak 🙂 .
Saya mengetahui beberapa kebijakan maupun upaya Danone mewujudkan perusahaan ramah keluarga dari webinar yang saya ikuti tanggal 8 Maret lalu. Webinar yang diselenggarakan dalam rangka International Women’s Day atau Hari Perempuan Sedunia itu menghadirkan beberapa narasumber, antara lain:
- Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indra Gunawan (Bapak Indra).
- VIP General Secretary Danone Indonesia Vera Galuh Sugijanto (Ibu Vera).
- Direktur Eksekutif IBCWE Maya Juwita (Ibu Maya).
- Psikolog Rosdiana Setyaningrum (Ibu Rosdiana).
- Head of Careline and Community Danone SN Indonesia Flora Pramasari (Ibu Flora).
Webinar tersebut mengusung tema “Perusahaan Ramah Keluarga Bantu Perempuan Siapkan Generasi Maju”. Sesuai temanya, hal-hal yang dibicarakan tak lepas dari kebijakan perusahaan yang melindungi hak perempuan atau ibu pekerja.
Pemerintah dukung perempuan pekerja
BTW, tahu enggak sih, walaupun jumlah perempuan pekerja masih sedikit di Indonesia, namun ternyata jumlah perempuan pekerja saat ini mengalami peningkatan, dibandingkan dengan tahun 2019 lalu. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), kini ada 50=70 juta perempuan usia lebih dari 15 tahun yang bekerja. Naik 2,63% dari data tahun 2019 yang waktu itu jumlahnya masih 49,40 juta.
Makin banyaknya perempuan pekerja ini tentu saja menjadi perhatian pemerintah. Bahkan, peran perempuan pekerja ini kini telah menjadi prioritas pemerintah. Salah satunya termasuk dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2021 yang di diantaranya membahas tentang upaya peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan berorientasi gender. Selain itu terdapat beberapa program peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, sehingga mendorong perusahaan-perusahaan untuk lebih memperhatikan hak perempuan pekerja.
Menurut bapak Indra, kebijakan-kebijakan tersebut dilakukan supaya perempuan pekerja di Indonesia bisa merasa aman saat bekerja tanpa mengesampingkan keluarga. Kementerian PPPA juga telah mengeluarkan peraturan yang mendorong perusahaan supaya menyediakan sarana yang responsif gender dan peduli anak untuk karyawan perempuannya. Sarana yang dimaksud seperti: ruang menyusui, penitipan anak (daycare), fasilitas pelayanan kesehatan, dan sarana kerja lainnya.
Bapak Indra juga mengatakan bahwa Kementerian PPPA juga berkoordinasi dengan beberapa kementerian lain untuk mendorong Gerakan Pekerja Buruh Perempuan yang Sehat dan Produktif. Gerakan ini berfokus pada kesehatan perempuan pekerja, sehingga harapannya bisa mempengaruhi peningkatan produktivitas dalam bekerja.
Masih banyak hal-hal lain yang kata Bapak Indra sudah tertuang dalam Undang-undang Ketenagakerjaan mengenai apa saja yang berhak diterima perempuan pekerja, termasuk cuti, perlindungan kekerasan, dll. Intinya, pemerintah pun juga sangat mendorong perusahaan menjadi tempat yang lebih memperhatikan perempuan pekerja maupun keluarganya.
Ibu Rosdiana membenarkan pendapat bapak Indra. Menurut ibu Rosdiana, saat ini perlindungan terhadap perempuan pekerja di Indonesia makin membaik. Sudah ada beberapa kebijakan yang dianggap mampu melindungi hak perempuan pekerja, antara lain:
Aturan Hukum yang meliputi:
- Kebebasan mobilitas perempuan.
- Perlindungan dalam bekerja.
- Kesetaraan upah.
- Kesetaraan dalam perkawinan.
- Pengasuhan anak.
- Kepemilikan aset.
- Kesempatan bebisnis.
- Tunjangan pensiun.
Lalu, ada pula undang-undang yang menjamin:
- Cuti mens.
- Perlindungan selama hamil.
- Cuti melahirkan.
- Memberikan Air Susu Ibu (ASI).
- Biaya melahirkan.
- Cuti keguguran.
- Larangan PHK.
- Hak jam khusus.
Meski demikian, Ibu Rosdiana berharap kebijakan-kebijakan tersebut bisa lebih diperbaiki lagi. Salah sau contohnya seperti kebijakan cuti. Saat ini pada umumnya cuti melahirkan dan menyusui adalah 3 bulan. Harapannya bisa sama seperti beberapa negara lain yang masa cutinya lebih panjang. Tak hanya untuk ibu, namun juga untuk para ayah, supaya bisa bergantian mengambil cuti dan mengurus anak-anaknya.
Ciri-ciri perusahaan ramah keluarga
Lalu, bagaimana sih, ciri-ciri perusahaan ramah keluarga itu?
Ibu Rosdiana kemudian menunjukkan beberapa alternatif peran yang bisa diambil oleh perusahaan untuk mewujudkan perusahaan ramah keluarga, antara lain:
- Memfasilitasi workshops: Menyelenggarakan workshop dengan tema parenting, self healing, finansial, edukasi kepada ayah, dll. Intinya mengedukasi perempuan maupun laki-laki mengenai perannya baik di kantor maupun di rumah.
- Memberikan fasilitas yang baik: Seperti mengizinkan cuti melahirkan untuk ibu dan ayah, menyediakan sarana daycare, tempat menyusui, dll.
- Membentuk peer support: Lingkungan yang lebih fleksibel dan memiliki empati untuk para pekerja, khususnya sesama perempuan pekerja saling support sehingga harapannya bisa meningkatkan kinerja perusahaan.
Kebijakan Danone untuk perempuan pekerja
Kemudian kembali lagi ke komitmen Danone untuk menjadi perusahaan ramah keluarga, pasti penasaran donk, apa saja kebijakannya?
Berikut adalah beberapa kebijakan internal Danone yang mendukung hak perempuan pekerja, berdasarkan pemaparan Ibu Vera dalam webinar:
Kebijakan ramah gender dalam level manajerial
Saat ini jumlah perempuan yang menduduki level manajerial dan dewan direksi Danone bisa dibilang cukup banyak, bahkan hampir seimbang dengan karyawan laki-laki. FYI, terdapat 48% perempuan di level manajerial dan 56% di dewan direksi. Selain itu, Danone juga menerapkan budaya inklusif, beragam, dan ramah keluarga.
Kebijakan ramah gender meliputi kebijakan dalam kebijakan dan fasilitas perusahaan, edukasi, dan kebijakan Danisa.
Kebijakan yang terkait kebijakan dan fasilitas meliputi: cuti hamil hingga 6 bulan berbayar untuk ibu, 10 hari cuti untuk ayah, dan penyediaan ruang laktasi/ menyusui. Lalu, untuk edukasi, Danone memiliki program pendampingan karyawan untuk periode 1000 hari pertama kehidupan si kecil. Kebijakan spesial lainnya adalah Danisa, yakni program pendampingan menyusui untuk karyawati supaya sukses dalam menyusui.
Kemudian, tak hanya kebijakan terkait internal perusahaan, ibu Vera mengatakan bahwa Danone Indonesia juga memiliki kebijakan ekstrenal berupa dukungan terhadap pemberdayaan perempuan yang tertuang dalam beberapa inisiatif program sosialnya, seperti:
Aqua Home Service
Memberdayakan ibu rumah tangga melalui rangkaian lokakarya dan edukasi tentang keuangan dan usaha mikro kecil dengan menjadi duta kebaikan Aqua. Saat ini sudah ada 7500 lebih yang diawali dari ibu rumah tangga dan menjadi sebesar sekarang.
Recycling Business Unit (RBU)
Pemberdayaan pemulung khususnya pemulung perempuan di 6 RBU di 4 kota di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan pemulung serta mendukung terciptanya ekonomi sekuler. Tiap tahun mengumpulkan ribuan kemasan botol dan gelas plastik untuk didaur ulang.
Isi Piringku
Mempromosikan konsumsi gizi seimbang dan gaya hidup sehat untuk anak-anak usia 4-6 tahun melalui guru dan orang tua.
Warung Anak Sehat
Memberdayakan penjaga kantin sekolah yang sebagian besar adalah perempuan untuk mengelola kantin sehat dengan menydiakan jajanan dan minuman sehat. Selain itu, Danone juga memberikan edukasi agar pemilik kantin dapat memperluas pasar dengan bisnis digital dan tips berinteraksi dengan konsumen melalui media sosial.
Rumah Bunda Sehat
Program terpadu untuk meningkatkan pengetahuan ibu-ibu tentang gizi, pendamping ibu, keterampilan pengolahan makanan dan kewirausahaan.
Rumah Tempe
Program pendampingan, pelatihan, dan fasilitas pendukung agar masyarakat dapat menciptakan peluang bisnis pembuatan tempe yang sehat.
Kemudian, supaya manfaat perusahaan bagi perusahaan juga makin luas, Danone juga membuat Careline Danone SN Indonesia (Careline). Careline ini merupakan layanan dukungan untuk orang tua dan konsumen Danone dengan layanan multichannel pertama yang siaga 24 jam.
Fokus Careline adalah mengedukasi masyarakat seputar isu kesehatan dan nutrisi. Careline didukung oleh mereka yang memiliki latar belakang nutrisi dan kesehatan, sehingga diharapkan bisa membantu orang tua, khususnya para ibu, untuk mendapatkan edukasi kesehatan dan nutrisi yang tepat.
Itulah teman-teman beberapa kebijakan Danone yang mendukung pemenuhan hak untuk karyawan perempuan yang menbuat Danone menjadi salah satu perusahaan ramah keluarga di Indonesia.
April Hamsa
Comments