Social Shopping. Hmmm, saya percaya 99% teman-teman pembaca blog saya ini pasti pernah melakukan social shopping. Bener enggak?

Hah, social shopping, apaan tuh? Enggak pernah kayaknya. Kalau belanja online sih sering.”

Social shopping pasti belanja-belenji barang-barang mahal ala sosialita gitu, ya? Aku enggak pernah tuh!”

Social shopping maksudnya apa belanja sambil berkegiatan sosial atau berdonasi, gitu?

Hehehe, mungkin begitu sepertinya jawaban-jawaban yang muncul atas pertanyaan saya di atas. Well, teman-teman, sebenarnya pengertian social shopping itu adalah suatu metodologi perdagangan elektronik (e-commerce) dimana ada kegiatan transaksi jual beli dalam media online, salah satunya adalah melalui media sosial dimana di dalamnya terjadi interaksi sosial antara pembeli dan penjual. Jadi, misalnya kita saat membuka suatu akun Instagram lalu ketemu barang-barang lucu, nih, yang ternyata emang dijual melalui akun tersebut. Lalu, kita tertarik membelinya. Lalu kita nanya-nanya via kolom komentar yang disediakan dan terjadi tanya jawab mengenai barang tersebut, sampai akhirnya deal jadi membelinya. Itu lah yang dimaksud dengan social shopping. Jadi, sebenarnya enggak jauh berbeda dengan belanja online, ya, pengertiannya 😀 . Nah, teman-teman sekarang sudah ingat kan, kalau pernah melakukan social shopping juga?

Fenomena Social Shopping di Indonesia

Beberapa hari lalu, tepatnya tanggal 29 Oktober 2016 saya berkesempatan menghadiri acara blogger gathering yang dihelat oleh Blogger Perempuan bersama salah satu perusahaan aplikasi dompet digital bernama UANGKU. Dalam acara tersebut, UANGKU dan para blogger mengadakan sharing session mengenai sosial shopping. Dari acara tersebut, saya mendapat informasi bahwa di Indonesia sendiri pelaku sosial shopping sudah mencapai 2,7 juta orang setiap hari. Wah, angka yang tinggi sekali, bukan? Bahkan, sebanyak 80% marketshare dari total nilai transaksi belanja online berasal dari social shopping. Data tersebut disampaikan oleh Marketing Director Global Pay Indonesia Fanny Verona dalam acara yang berlangsung sekitar tiga jam di Artotel Thamrin itu. FYI, Global Pay adalah perusahaan yang bergerak di bidang financial technology yang juga merupakan strategic partner UANGKU.

Fanny Ferona memperkenalkan UANGKU.

80% marketshare berasal dari transaksi di beberapa platform berikut:

  • Messaging Apps: merupakan aplikasi percakapan biasanya melalui instant messaging yang merupakan fasilitas pada mobile phone/ smartphone. Dengan aplikasi ini kita dapat mengirim text, melakukan sharing media seperti foto, video, file, atau pesan suara. Contoh messaging apps yang sering kita pakai sehari-hari adalah LINE, BBM, WhatsApp, dan lain-lain.
  • Social Media: media sosia adalah sebuah sarana pergaulan yang dilakukan secara online yang memungkinkan penggunanya bisa melakukan kegiatan sharing, berinteraksi, dan melakukan networking. Contoh media sosial, seperti Facebook, Instagram, Blog, Twitter, dan lain sebagainya.
  • E-Commerce: suatu bentuk transaksi penjualan dan pembelian barang maupun jasa melalui sistem elektronik dengan memanfaatkan internet. Contoh e-commerce di Indonesia antara lain Lazada, Tokopedia, MatahariMall, dan lain sebagainya.
  • Classified Sites: yakni suatu site khusus dimana perorangan/ perusahaan dapat mengiklankan produk, jasa, atau bisnis mereka yang lain. OLX, Kaskus, Mobile123 adalah sebagian contoh classified sites di Indonesia.

Berikut adalah gambaran 80% marketshare yang terjadi dari transaksi social shopping di Indonesia:

Messaging apps menyumbang sebesar 27%, e-commerce 20%, social media 26%, dan classified sites sebanyak 27%.

Dalam keseharian kita, bahkan mungin kita sendiri ada yang berjualan via media sosial kan? Kalau saya pribadi pernah berjualan online dengan memanfaatkan Facebook. Namun, untuk transaksinya saya lebih banyak memakai media WhatsApp. Sayang, jualan saya mandeg di tengah jalan karena merasa keteteran jualan sembari mengurus dua bocah. Hehehe, saya contoh gagal emang 😛 . Tapi, di luar sana, menurut Fanny Verona banyak lho, pedagang online (seller) yang memulai bisnisnya dengan media sosial, bahkan bertahan hingga sekarang, mampu meraup rupiah yang enggak sedikit jumlahnya. Hubungan yang terjadi antara seller dengan buyer biasa didefinisikan sebagai Social Networking Site (SNS). SNS merupakan suatu hubungan dimana setiap individu membangun hubungan sosial lewat suatu layanan berbasis web, dimana individu-individu ini biasanya adalah mereka yang melek teknologi, socially active, dan konsumtif. Kalau dalam social shopping sepertinya lebih tepat disebut transaksi jual beli, kali, ya?

Jadi, dalam social shopping, biasanya yang terjadi adalah buyer memesan barang/ jasa melalui SNS. Lalu pembeli membayar dengan cara transfer ke rekening seller. Buyer kemudian menerima bukti transfer lalu mengonfirmasinya ke seller. Selanjutnya, seller melakukan pengecekan mutasi rekening, apa benar ada transferan dana masuk dari buyer. Jika sudah dicek dan benar-benar dananya udah masuk rekening, seller kemudian baru mengirim barangnya ke buyer.

Transaksi semacam itu sebenarnya masih sangat riskan, sebab ada beberapa kelemahan baik dari sisi buyer maupun seller, yakni antara lain:

Dari sisi buyer:

  • Tidak ada jaminan keamanan.
  • Berisiko tinggi terkena penipuan.
  • Di Indonesia belum ada Hukum atau Undang-undang yang melindungi konsumen pelaku social shopping.
  • Tidak ada pihak ketiga yang akan bersedia menjadi mediator saat terjadi sengeta antara seller dengan buyer.

Dari sisi seller:

  • Cara/ proses kerjanya tidak efisien.
  • Banyak waktu yang terbuang pada saat bertransaksi.
  • Sangat tergantung pada keahlian seseorang.
  • Berisiko tinggi terhadap human error.

Nah, berbicara mengenai kelemahan-kelemahan tersebut, yang paling riskan dan terasa kalau sudah berkaitan dengan transaksi jual beli tentu saja masalah yang berkaitan dengan metode pembayaran, bukan? Dari pihak buyer, mengirim uang langsung ke rekening penjual tentu saja enggak aman. Iya, kalau seller-nya amanah, kalau ternyata penipu, bagaimana? Sebaliknya dari sisi seller pun kadang bisa saja tertipu oleh buyer. Si buyer bilang sudah transfer, eh, kenyataanya saat dicek enggak ada yang masuk ke rekening. Belum lagi, di jaman yang serba canggih seperti sekarang, bukti transfer bisa saja dipalsukan. Jadi, memang risikonya besar juga, ya? Berangkat dari masalah semacam itu, maka muncul aplikasi seperti UANGKU yang merupakan alternatif metode pembayaran yang aman buat buyer dan juga mudah buat seller.

Berkenalan dengan Aplikasi UANGKU

UANGKU merupakan mobile wallet yang dieluarkan oleh PT Smartfren Telecom Tbk untuk menciptakan akses yang aman dan simple untuk individu-individu yang melakukan transaksi keuangan hanya dengan simple taps dari smartphone yang mereka pakai dalam aktivitas keseharian. Visi UANGKU adalah untuk memperkenalkan kepada masyarakat bahwa ada suatu metode pembayaran berbentuk mobile payment yang mudah namun tetap aman digunakan. Saat ini memang banyak aplikasi mobile wallet sejenis, namun UANGKU adalah satu-satunya mobile payment di Indonesia yang memiliki fitur yang bisa memfasilitasi transaksi yang terjadi saat kita melakukan social shopping.

Kelebihan menggunakan UANGKU sebagai metode pembayaran/ mobile payment adalah:

Dari sisi buyer: terdapat buyer protection dimana dana yang ditransfer oleh buyer tidak akan langsung masuk ke rekening seller. Dana tersebut baru akan diterima seller pada saat pembeli telah mendapatkan barang/ jasa yang dibelinya.

Dari sisi seller: terdapat auto confirmation dimana seller enggak perlu repot-repot lagi menjawab pertanyaan buyer mengenai metode pembayaran dan apabila buyer sudah mentransfer dana maka akan langsung ada konfirmasi/ notifikasi yang memberitahu seller, sehingga seller dapat cepat memproses pengiriman barang yang dibeli oleh buyer.

Oh ya, apabila teman-teman memiliki online shop, bisa lho bergabung menjadi seller yang terdaftar di UANGKU. Namun, nanti akan ada verifikasi ketat dari pihak UANGKU untuk semua seller yang ingin bergabung. Selain verifikasi awal, nantinya UANGKU juga akan melakukan pengecekan secara berkala track record dari seller tersebut. Tujuannya, untuk melindungi nama baik seller yang terdaftar di UANGKU, serta tentu saja supaya buyer juga enggak ditipu seller nakal.

Dengan demikian, maka dapat disimpulkan ada empat manfaat yang akan kita dapat jika melakukan social shopping dengan menggunakan mobile payment UANGKU ini:

  • Pembayaran yang mudah dan aman.

  • Baik buyer maupun seller sama-sama terlindungi dari tindakan penipuan.

  • Proses belanja yang cepat secara real time.

  • Aman bertransaksi dimanapun dengan UANGKU.

Sharing Session dengan Caroline Adenan

Dalam acara yang juga merupakan blogger gathering tersebut peserta juga diajak sharing mengenai pengalaman social shopping. Salah seorang blogger yang didaulat sharing pengalamannya adalah Caroline Adenan. Caroline Adenan merupakan blogger sekaligus pemilik online shop.

Sharing session dengan blogger Caroline Adenan.

Caroline Adenan bercerita bahwa sebagai buyer dulu dia pernah ditipu juga. Barang yang dibelinya enggak dikirim, padahal sudah transfer sejumlah uang ke rekening seller. Pernah juga, saat membeli barang, sudah terlanjur transfer, eh mendadak seller-nya mengatakan barangnya habis. Untungnya, saat itu dananya bisa di-refund.

Sedangkan sebagai seller, Caroline Adenan juga bercerita kalau jaman dulu sebelum memiliki mobile banking ataupun mobile payment dia harus cek-cek dulu ke mesin ATM apakah betul pembelinya sudah mentransfer uang atau belum. Sehingga menurut Caroline Adenan, mobile payment seperti UANGKU sangat memudahkan aktivitasnya sebagai seller.

Wah, jadi enggak was-was lagi, ya, kalau melakukan social shopping dengan menggunakan aplikasi seperti UANGKU ini? Kalau penasaran mau belanja pakai UANGKU download saja aplikasinya di smartphone, ya, teman-teman. Selamat mencoba, ya! 🙂

Depok, 9 November 2016

April Hamsa